Jumat, 11 Agustus 2017

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester 1

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
    di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017, 2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).
Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.

Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen



Link Unduhan:

Selasa, 27 Juni 2017

Buku Saku SIM PKB Guru (Info dan Tanya Jawab)

Buku Saku SIM PKB Guru (Info dan Tanya Jawab)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan saat ini menjadi kalimat yang sering didengar oleh para guru di Indonesia, tak lain dan tak bukan karena kehadirannya memang telah dinanti-nanti sejak berakhirnya Guru Pembelajar. Karenanya, perlu bagi PTK untuk mengenal dan memahami perihal penting terkait hal tersebut dalam Buku Saku SIM PKB Guru yang merangkum pertanyaan dan jawaban serta informasi penting tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini.
Buku Saku SIM PKB Guru (Tanya Jawab dan Info Penting) dejarfa.com
Buku Saku SIM PKB Guru

Apakah PKB?

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan program yang dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

Siapa Peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Guru yang dapat mengikuti program ini adalah:
  1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 s.d 10 kelompok kompetensi dengan nilai di bawah KCM (65). Apabila guru belum atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan mengikuti tes awal menggunakan sistem UKG.
  2. Terdaftar dalam Komunitas GTK.
  3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus peserta moda daring atau daring kombinasi).
  4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan / komitmen tinggi untuk menyelesaikan setidaknya 2 KK dengan nilai paling rendah dan atau 2 modul prioritas yang ditentukan oleh penyelenggara pada kurun waktu 1 tahun.

Apa itu SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yg digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Program ini merupakan alat penghasil informasi guna mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Apa Websitenya?


Bagaimana Cara Memperoleh Akun?

Sudah UKG 2015
Penerbitan akun dapat dilakukan dengan melakukan Registrasi Akun di SIM PKB.

Belum UKG 2015
Penerbitan akun dapat dilakukan secara mandiri dengan mencari nomor peserta di sistem.

Bagaimana Jika Lupa Password?

Jika PTK lupa password akun, dapat menghubungi pihak berikut guna melakukan Reset Password.
  1. Ketua Komunitas
  2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
  3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

Mengapa Harus Verval Satmikal dan Mapel?

Semua guru diwajibkan melakukan Verval Satmikal dan Mapel. Hal ini dilakukan guna memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel saat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Bagaimana Cara Melakukan Perubahan Data Satmikal dan Mapel?

Jika PTK mendapati jenjang/mapel tidak sesuai, maka PTK dapat melakukan pemutakhiran data. Jika PTK melakukan perubahan data jenjang/mapel, maka ketika Anda klik Simpan akan muncul Surat Pengajuan Perubahan Data PTK. Jika PTK melakukan perubahan jenjang/mapel, maka:
  1. Wajib Lapor ke Admin Disdik Kabupaten/Kota/Provinsi dengan membawa serta Surat Pengajuan Perubahan Data.
  2. Perubahan data dinyatakan selesai apabila Disdik telah menyetujui dgn memberikan Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data.
Hal yang harus diperhatikan ketika pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel:
  1. Jika PTK pindah sekolah keluar wilayah sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka PTK diwajibkan meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja.
  2. System akan mendeteksi apabila terjadi perubahan data jenjang, selanjutnya system meminta PTK melakukan pemutakhiran data mapel.

Siapa yang Wajib Tes Awal?

Tes Awal adalah ujian kompetensi guna memperoleh Profil Kompetensi Guru. Tes Awal Wajib diikuti bagi PTK:
  1. Belum mengikuti UKG 2015
  2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel
Catatan:
Jika seorang PTK sudah memiliki status Mentor/IN pada SIM PKB melakukan perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status Mentor/IN PTK tersebut akan ter-reset.

Bagaimana Jika Pengajuan Perubahan Data Tidak Disetujui?

Jika Disdik tidak menyetujui pengajuan perubahan data, maka PTK diminta membatalkan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan pada halaman beranda.

Informasi Penting

  1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah dan mapel yang sama, silakan penting login logout. Sementara jika berpindah sekolah harus memperbarui atau menambahkan keterangan sedangkan PTK yg berganti mapel harus ikut UKG lagi.
  2. Bagi guru yang menjadi kepala sekolah dapat memilih : masuk komunitas KKG/MGMP mapelnya atau memilih komunittas MKKS.
  3. PKB Guru berbasis komunitas sehingga setiap guru wajib masuk komunitas, jika tidak masuk, tidak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.
  4. Dasar PKB adalah UKG, bagi yg belum UKG wajib ikut UKG dulu (Pretest). Untuk itu, semua wajib mendaftar pada komunitasnya.
  5. Tanggal 17 Juli 2017 adalah batas akhir nasional login SIM PKB. Disdik daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.
  6. Semua guru harus login di SIM PKB. Ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota lupa password.
  7. Bagi guru SMA/SMK Pembaruan data yang berganti mapel atau satmikal dilakukan di admin provinsi.
  8. Meski anggota komunitas tak terbatas namun kelas berjumlah 20 orang dengan jumlah kelas maksimal 2 kelas. Penentuan peserta pengembangan, ada pada tangan ketua dengan mempertimbangkan kriteria penentuan.
  9. Setiap komunitas, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikan untuk dibuat namanya pada sistem. Untuk sampai bisa mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan bagi komunitasnya, MGMP/KKG harus 1. Mendaftarkan 2. Mengunggah SK 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.
  10. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan disdik masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber maupun instrutur sudah dan sedang dilakukan.
Unduh Buku Saku SIM PKB Guru 1.0.pdf
Unduh Buku Saku SIM PKB Guru 2.0.pdf
Demikian tulisan tentang Buku Saku SIM PKB Guru. Jika anda telah selesai membaca informasi ini, mungkin anda tertarik untuk membaca Cara Registrasi dan Verval SIM PKB Guru dan Juknis PKB 2017. Semoga bermanfaat.

Daftar Pembaruan Aplikasi PMP Versi 2.0

  • Aplikasi PMP Versi 2.0
  • [Pembaruan] Fitur drilldown tree pada verifikasi pengisian jawaban kuesioner
  • [Pembaruan] Pembaruan dokumen unduhan instrumen kuesioner tahun 2017
  • [Pembaruan] Fitur detail pengisian pada verifikasi pengisian responden
  • [Perbaikan] Perbaikan beban load verifikasi kuesioner
  • [Perbaikan] Perbaikan bug konfirmasi selesai kuesioner
  • [Perbaikan] Perbaikan isian persen hanya bisa diisi dengan angka
  • [Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor B7
  • [Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor D12
  • [Perbaikan] Perbaikan bug rekap total beranda
  • [Perbaikan] Penambanhan pilihan "tidak mengampu" pada pertanyaan nomor B7,B8,B12 dan D12

Aplikasi PMP Versi 2.0

Untuk Win XP / Vista / 7 / 8 / 10
Dirilis pada: 05 Juni 2017
https://sourceforge.net/projects/pemetaan-pmp/files/PMP%202.0/pmp_2.0.002.exe/download

Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru)

Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru)

SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) telah mengalami peningkatan akses bagi semua guru baik yang telah mengikuti UKG 2015 maupun belum. Karenanya simak baik-baik cara registrasi dan loginnya pada uraian ini.

SIM PKB Guru (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) merupakan program lanjutan SIM Guru Pembelajar (GPO) yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi pendidik sehingga mampu menjadi faktor pendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Program ini ditujukan bagi pendidik bersertifikat maupun belum dengan capaian minimal nilai UKG rata-rata nasional sebesar 70.

Seluruh peserta dapat login dan mengakses akun SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) mengguna-kan Username dan Password pada Lembar Akun masing-masing, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:

  1. Menerima dari Operator P4TK naungannya.
  2. Menerima dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
  3. Menerima dari Ketua Komunitas GTK tempatnya terdaftar sebagai Anggota Komunitas.
  4. Melakukan Registrasi Akun secara mandiri di laman SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru).
Dari ke-empat metode di atas mimin akan mennyajikan metode terakhir dimana registrasi akun dila-kukan secara mandiri oleh guru, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cara Registrasi SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) dejarfa.com
SIM Guru Pembelajar 2017

1. Masuk ke Portal Resmi Guru Pembelajar

Untuk mengakses layanan guru pembelajar silakan pilih tautan berikuthttps://sim.gurupembelajar.id atau https://app.simpkb.id/akun/registrasi. Pilih menu Registrasi, selanjutnya muncul tampilan registrasi akun guru pembelajar. Bagi peserta UKG 2015 dapat langsung melakukan registrasi dengan memasukkan nomor peserta serta tanggal lahir sesuai format yang disediakan lalu dapat langsung melanjutkan tahap 3. Jika lupa nomor peserta atau belum mengikuti UKG 2015 ikuti proses tahap 2 untuk mencarinya.

2. Pilih Menu Cari No. UKG

Setelah menekan menu Cari No. UKG maka tampil menu Pencarian Data GTK. Pilih propinsi dan kabupaten/kota satmikal lalu ketiklah nama PTK. Terakhir pilih tombol Cari GTK. Tunggu beberapa saat maka pencarian menampilkan hasil berupa Nama PTK, Instansi dan Nomor UKG.

Jika nomor peserta diawali angka 2015 menandakan GTK tersebut sudah melakukan UKG tahun 2015. Namun jika diawali angka 2016 berarti GTK tersebut belum melakukan UKG. Rencananya akan diadakan Pretest terlebih dahulu.

3. Registrasikan No. UKG

Setelah mengetahui nomor peserta selanjutnya kembali ke menu registrasi akun, masukan nomor peserta UKG yang sudah di catat sebelumnya, masukan tanggal lahir PTK lalu centang kotak bertuliskan Saya bukan robot, selanjutnya klik tombol Register akan tampil menu persetujuan.

Klik setuju maka otomatis mengunduh Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIM GPO, di dalam surat tersebut sudah terdapat user name dan pasword sebagai user untuk login.

4. Login Guru Pembelajar

Setelah berhasil tersimpan, kemudian buka file akun PTK tersebut kemudian lakukan login. Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini. Pilih tombol Simpan maka tampil profil PTK. Bagi yang belum mengikuti UKG akan muncul peringatan berisi:
Anda Wajib Mengikuti Pretest.
Pretest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih. Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.
Langkah terakhir, Pastikan PTK tersebut terdaftar di Komunitas KKG/MGMP. Lakukan penambahan anggota oleh ketua KKG/MGMP pada akun Komunitasnya. Untuk alur pendaftarannya silakan baca Panduan Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB.

Setelah login SIM Guru Pembelajar, anda dapat melihat hasil nilai UKG 2015, terdapat sepuluh poin yang harus terpenuhi, jika masih banyak nilai merah / belum terpenuhi, anda harus memenuhi nilai tersebut. Untuk memudahkan, admin sediakan tutorial bergambar lengkap yang bisa di unduh di bawah ini.
Download Panduan Registrasi / Login SIM PKB Guru.pdf

5. Validasi data Mapel dan Satmikal

SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) saat ini mewajibkan PTK melakukan validasi data PTK-nya pada saat pertama kali login pada akun masing-masing dengan melakukan hal-hal berikut ini:
  • Kunjungi laman SIM PKB Guru di https://sim.gurupembelajar.id, memasukkan User beserta Passwordnya
  • Jika login berhasil, maka langsung muncul menu Edit Sekolah Induk dan Mapel dimana akan terlihat data mapel dan satmikal PTK pada sistem.
  • Jika data yang disajikan telah sesuai dengan data PTK maka langsung saja pilih tombol Simpan untuk memvervalnya.
  • Finis, data PTK telah berhasil divalidasi.

6. Validasi Perubahan Data Satmikal dan Mapel

Jika data PTK mengalami perubahan, baik itu perubahan satminkal maupun mapel, maka harus melakukan hal berikut ini:
  • Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini, jika ingin mengganti satmikal, tekan tombol Pilih Instansi.
  • Pada kotak dialog, pilih satmikal yang sesuai. Untuk mempermudah pencarian manfaatkan fitur pencarian. Jika sudah ditemukan pilih nama instansi.
  • Setelah memilih satminkal, tekan tombol Simpan kemudian cetak surat ajuan perubahan data untuk kemudian diserahkan ke admin dinas setempat agar disetujui.
  • Jika ingin mengganti data mapel, pilih ikon pensil pada kolom mapel untuk memperbaharui mapel.
  • Pada kotak dialog, pilih mata pelajaran yang sesuai kemudian tekan tombol Pilih, lalu Simpan.
Perlu Diperhatikan
  • Jika PTK terdaftar pada komunitas mapel (KKG/MGMP) maka perubahan satmikal dan mapel masih relevan dengan komunitasnya, maka perubahan otomatis disetujui. Namun jika satmikal dan mapel tidak relevan (mapel, jenjang,wilayah tidak sesuai) maka PTK harus menghubungi ketua komunitas untuk mengeluarkan PTK dari komunitasnya terlebih dahulu.
  • Setelah perubahan data, PTK menghubungi ketua komunitas tujuan untuk memasukan PTK ke dalam komunitasnya.
  • Setelah PTK dimasukan kedalam komunitas, maka perubahan data berstatus disetujui dengan kata lain PTKK wajib menghubungi Ketua Komunitas tujuan agar perubahan data profilnya disetujui.
Bagi PTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan satminkal, maka bisa mengubah satmikal dan mapelnya satu kali saja untuk proses verval. Tapi bila PTK pernah melakukan edit data ataupun edit profil, maka ketika ingin mengedit satmikal dan mapelnya harus melalui persetujuan Dinas, hal ini juga berlaku bagi PTK yang melakukan perubahan satminkal maupun mapelnya. Berikut alur singkat untuk ubah data satmikal maupun mapelnya sekaligus:
  • Pada Beranda, pilih menu Profilku lalu akan tampil halaman Kelola Profilku. Pilih ikon pensil untuk mengubah profil.
  • Silahkan sesuaikan data dengan kondisi saat ini, jika akan mengganti satmikal atau mapel, pilih tombol pensil di kolom Satminkal dan Mata Pelajaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol Simpan.
  • Data perubahan berhasil disimpan, silakan cetak bukti ajuan pada tombol Cetak.
  • Serahkan Surat Pengajuan Perubahan Data PTK tersebut ke admin Disdik Kab./Kota/Provinsi.
  • Finis, tunggu persetujuan perubahan data profil dari admin Disdik.
Panduan Verval dan Tata Kelola SIM PKB lengkap dengan gambar, admin berikan pada tautab di bawah, silakan.
Download Panduan Tata Kelola Komunitas GTK.pdf
Download Panduan Verifikasi dan Validasi Data PTK di SIM PKB 1.0.pdf
Download Panduan Verifikasi dan Validasi Data Guru di SIM PKB Guru 2.0.pdf
Demikan panduan Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru), jika rekan-rekan telah selesai membaca artikel ini mungkin tertarik juga untuk membaca Buku Saku SIM PKB Guru dan Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru). Semoga bermanfaat.

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester 1

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala LPMP Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan...